MoU KPI dan Polri Ditandatangani Pekan Depan
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menandatangani nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding). Rencananya, penandatanganan MoU akan dilakukan pada Selasa pekan depan, (6/3/2018), di Hotel Mercure Ancol, Jakarta. Penandatanganan MoU akan dilakukan langsung Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Tito Karnavian, dan Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.
Kepastian tersebut disampaikan perwakilan dari Divisi Humas Polri, Cahyo Budi S dan Achmad Sabri, saat rapat finalisasi MoU dengan KPI Pusat di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (1/3/2018).
Menurut Achmad Sabri, pihaknya akan mengundang sejumlah KPID. Hal ini berkaitan dengan penanganan dan juga tindakan kasus lembaga penyiaran berlangganan illegal yang marak di daerah. “Soal hak siar yang dipakai televisi kabel tanpa izin masuk dalam poin kerjasama tersebut. Ruang lingkupnya akan diperluas dan aka ada penegakan hukumnya,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah, yang ikut dalam rapat finalisasi MoU tersebut mengatakan, kehadiran KPID sangat diperlukan karena kasus televisi kabel illegal banyak ditemukan di daerah.
Berita yang berkaitan
- Hakim PN Bandung Jatuhkan Hukuman Penjara ke 3 Terdakwa Kasus Distribusi Konten Ilegal Nex Parabola
- Tiga Terdakwa Kasus Distribusi Konten Ilegal Nex Parabola Divonis Bersalah | Liputan 6
- MNC Group Laporkan Dua TV Kabel ke Polda Sulteng
- SWATV dan RAKI TV Diduga Langga Hak Siar MNC Group
- MASTEL Focus Group Discussion (FGD)