Online
Ditjen KI Kemenkumham Tindak Operator TV Kabel Terkait Dugaan Tayangan Konten Ilegal
Ditulis pada Selasa, 24 Maret 2020 | Kategori: Online | Dilihat 1751 kali
Merdeka.com - Kemenkumham terus melakukan penyisiran terhadap local cabel operator (LCO) atau operator TV kabel lokal yang menayangkan konten secara ilegal. Aparat penegak hukum terus memburu operator TV kabel di sejumlah kota di Indonesia yang diduga melanggar undang-undang hak cipta.
Salah satunya di kota Pekanbaru, Riau, di mana aparat dari ...Soroti TV Kabel, KPID Jakarta: Distribusi Siaran Tanpa Izin Langgar Undang-Undang
Ditulis pada Kamis, 26 September 2019 | Kategori: Online | Dilihat 2318 kali
JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DKI Jakarta menyayangkan maraknya distribusi siaran yang dilakukan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) kabel tanpa izin. Kloning siaran dari lembaga penyiaran resmi tanpa izin menyalahi undang-undang.
Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPID Jakarta Tri Andri Supriadi mengatakan, saat ini banyak oknum ...Bareskrim Polri Sita Perangkat WAFA TV Cable
Ditulis pada Kamis, 30 Agustus 2018 | Kategori: Online | Dilihat 3094 kali
SEMARANG, iNews.id – Penyidik Bareskrim Polri melakukan aksi penyisiran (sweeping) sebagai tindak lanjut dari laporan MNC Group atas redistribusi channel RCTI, MNCTV, GTV dan iNews secara ilegal yang diduga dilakukan oleh Operator WAVA TV Kabel Ungaran di Kabupaten Semarang dan sekitarnya. Sweeping dilakukan pada Selasa (28/8/2018).
Dalam penindakan tersebut, Tim Bareskrim ...Bareskrim Polri Sita Perangkat Wava TV Cable
Ditulis pada Kamis, 30 Agustus 2018 | Kategori: Online | Dilihat 3069 kali
SEMARANG - Tindakan Sweeping yang dilakukan oleh Bareskrim Polri kemarin, Selasa (28/8) merupakan tindaklanjut dari laporan MNC Group atas redistribusi channel RCTI, MNCTV, GTV dan i-News secara ilegal yang diduga dilakukan oleh Operator WAVA TV Kabel Ungaran di Kabupaten Semarang dan sekitarnya.
Dalam penindakan tersebut, Tim Bareskrim Polri telah melakukan Police ...Diduga Ilegal, Bareskrim Polri Sita Perangkat Wava TV Cable
Ditulis pada Kamis, 30 Agustus 2018 | Kategori: Online | Dilihat 3771 kali
SEMARANG - Bareskrim Polri melakukan sweeping siaran ilegal yang diduga dilakukan operator Wava TV kabel Ungaran di Kabupaten Semarang dan sekitarnya, Selasa 28 Agustus 2018. Sweeping ini menindaklanjuti laporan MNC Group atas redistribusi channel RCTI, MNCTV, GTV dan iNews.
Dalam sweeping tersebut, Bareskrim Polri mem-police line dan menggeledah serta melakukan penyitaan ...