Berita & Artikel

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Ninmedia
Ditulis pada Sabtu, 28 November 2020 | Kategori: Online | Dilihat 201 kali
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Dirut PT Ninmedia Indonesia Rahadi Purnama Arsyad dan Dirut PT Nadira Intermedia Nusantara Jemy Penton, Rabu (25/11/2020). Dalam putusan 3518 K/PID.SUS/2020, hakim menghukum kedua terdakwa dengan vonis 2 tahun penjara, denda masing-masing Rp500 juta, dan subsidier 3 bulan penjara.
"Tolak," demikian ...
WEBINAR FGD MASTEL
Ditulis pada Jumat, 13 November 2020 | Kategori: Kegiatan | Dilihat 289 kali
WEBINAR FGD MASTEL
“Penataan Platform /OTT - Dalam Kerangka Kemitraan Global yang Mutual Respect dan Mutual Benefit”
Jakarta , 7 Oktober 2020
MASTEL kembali mengadakan kegiatan FGD dalam bentuk Webinar dengan memperhatikan kondisi Covid 19 yang tidak kunjung usai hingga pertengahan tahun 2020, Acara yang diselenggarakan dengan Tema Penataan Platform /OTT – “ ...
Putusan MK yang Menolak Gugatan Ninmedia Dinilai Mencerahkan
Ditulis pada Rabu, 30 September 2020 | Kategori: Online | Dilihat 242 kali
JAKARTA - Corporate Legal Director MNC Media, Christophorus Taufik mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan PT Nadira Intermedia Nusantara (Ninmedia).
Dengan penolakan tersebut, lembaga penyiaran berlangganan harus meminta izin kepada free to air (FTA) jika ingin menyiarkan ulang. Hak siar milik lembaga penyiaran dilindungi keberadaannya oleh negara.
Putusan tersebut ...
Gugatan Ninmedia Ditolak Telak Mahkamah Konstitusi, MNC Group: Hak Siar Dilindungi Negara
Ditulis pada Rabu, 30 September 2020 | Kategori: Online | Dilihat 204 kali
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan PT Nadira Intermedia Nusantara (Ninmedia).
Dengan penolakan tersebut, lembaga penyiaran berlangganan harus meminta izin kepada free to air (FTA) jika ingin menyiarkan ulang. Hak siar milik lembaga penyiaran dilindungi keberadaannya oleh Negara.
"Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar Usman, Ketua Hakim Konstitusi saat ...
Gugatan Ninmedia Ditolak Telak MK, MNC Group: Hak Siar Dilindungi Negara
Ditulis pada Rabu, 30 September 2020 | Kategori: Online | Dilihat 156 kali
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan PT Nadira Intermedia Nusantara (Ninmedia). Dengan penolakan tersebut, lembaga penyiaran berlangganan harus meminta izin kepada free to air (FTA) jika ingin menyiarkan ulang. Hak siar milik lembaga penyiaran dilindungi keberadaannya oleh negara.
"Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar ...