Indonesia English

Online

Gugatan Ninmedia Ditolak Telak MK, MNC Group: Hak Siar Dilindungi Negara

Gugatan Ninmedia Ditolak Telak MK, MNC Group: Hak Siar Dilindungi Negara

Ditulis pada Rabu, 30 September 2020 | Kategori: Online | Dilihat 1222 kali
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan PT Nadira Intermedia Nusantara (Ninmedia). Dengan penolakan tersebut, lembaga penyiaran berlangganan harus meminta izin kepada free to air (FTA) jika ingin menyiarkan ulang. Hak siar milik lembaga penyiaran dilindungi keberadaannya oleh negara. "Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Hakim Konstitusi Anwar ...
MK Tolak Gugatan Ninmedia, MNC Group: Hak Siar Dilindungi Negara

MK Tolak Gugatan Ninmedia, MNC Group: Hak Siar Dilindungi Negara

Ditulis pada Rabu, 30 September 2020 | Kategori: Online | Dilihat 1501 kali
JAKARTA, KOMPAS,com - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan PT Nadira Intermedia Nusantara (Ninmedia). Dengan demikian, lembaga penyiaran berlangganan harus meminta izin kepada free to air (FTA) jika ingin menyiarkan ulang. Hal ini berkaitan dengan Permohonan Uji Materiil atas ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ...
Tayangkan Siaran FTA Tanpa Izin, Pengadilan Tinggi Jakarta Perkuat PN Jakbar Vonis 2 Tahun Penjara kepada Dirut Ninmedia

Tayangkan Siaran FTA Tanpa Izin, Pengadilan Tinggi Jakarta Perkuat PN Jakbar Vonis 2 Tahun Penjara kepada Dirut Ninmedia

Ditulis pada Kamis, 02 Juli 2020 | Kategori: Online | Dilihat 1718 kali
JAKARTA, iNews.id - Dirut PT Ninmedia Indonesia, Rahadi Purnama Arsyad dan Dirut PT Nadira Intermedia Nusantara Jemy Penton mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Banding tersebut terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang menjatuhkan hukuman masing-masing 2 tahun penjara, denda Rp500 juta dan subsidier 3 bulan penjara. Pengadilan Tinggi Jakarta ...
Gunakan K-Vision Tanpa Izin, Pengusaha TV Kabel di Timika Divonis 1 Tahun Penjara

Gunakan K-Vision Tanpa Izin, Pengusaha TV Kabel di Timika Divonis 1 Tahun Penjara

Ditulis pada Senin, 01 Juni 2020 | Kategori: Online | Dilihat 1844 kali
JAKARTA - Pengadilan Negeri Kota Timika memvonis Yusak Lobo Tiaran, selaku pemilik PT Noken Timika Group Kabel Vision, 1 tahun penjara dan pidana denda Rp500 juta, pada 29 April 2020 lalu, atas kasus pencurian konten milik K-Vision atau PT Digital Vision Nusantara (MNC Group). Atas dasar itu, Direktur K-Vision Yohanes Yudistira ...

Gunakan Konten K-Vision Tanpa Izin, Pengusaha TV Kabel di Timika Divonis 1 Tahun dan Denda Rp500 Juta

Ditulis pada Senin, 01 Juni 2020 | Kategori: Online | Dilihat 1570 kali
TIMIKA | Manajemen K-Vision memberikan apresiasi kepada penegak hukum yang telah menyelesaikan kasus penggunaan hak cipta yang dilakukan salah satu pengusaha TV Kabel di Kota Timika, Mimika, Papua. Direktur K-Vision Yohanes Yudistira mengatakan, PT Noken Timika Group Kabel Vision milik Yusak Lobo Tiaran telah mengambil dan menyiarkan salah satu konten K-Vision ...

Update Berita

Indonesia State Of Piracy 2023

Indonesia State Of Piracy 2023

Park Hyatt, Jakarta – 30 Agustus 2023 Indonesia State of Piracy 2023 merupakan pertemuan yang diadakan ...

Hubungi Kami

  • Alamat Kami:
    Menara Multimedia Lantai 15 Jl. Kebon Sirih No. 12 Jakarta Pusat 10340
  • +62213860500,
  • riopanca@gmail.com, riopanca@apmi.or.id