APMI Minta Pemerintah Tindak TV Berbayar Ilegal
Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Multimedia Indonesia (APMI) meminta pemerintah membina perusahaan televisi berbayar ilegal agar menjadi perusahaan resmi, sehingga bisa menambahkan pendapatan negara melalui pajak yang dibayarkan.
Ketua Umum APMI Arya Mahendra Sinulingga mengatakan saat ini ada ribuan pengelola televisi berbayar ilegal yang luput dari perhatian pemerintah.
"Ini harus ditegakkan, agar penerimaan negara dari pajak untuk bisnis ini bisa bertambah. Jangan hanya dibiarkan saja," kata Arya, Senin (9/3/2015).
Menurutnya, langkah sigap pemerintah untuk memberangus bisnis ilegal ini akan didukung penuh oleh APMI. "Kami akan bantu. Di sini pemerintah sebenarnya berperan melindungi bisnis ini," imbuhnya.
Pada tahun ini, APMI sendiri telah menemukan sebanyak 30 perusahaan ilegal yang menyebar di seluruh Indonesia beroperasi. Temuan ini, sambungnya, harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Berita yang berkaitan
- Hakim PN Bandung Jatuhkan Hukuman Penjara ke 3 Terdakwa Kasus Distribusi Konten Ilegal Nex Parabola
- Tiga Terdakwa Kasus Distribusi Konten Ilegal Nex Parabola Divonis Bersalah | Liputan 6
- MNC Group Laporkan Dua TV Kabel ke Polda Sulteng
- SWATV dan RAKI TV Diduga Langga Hak Siar MNC Group
- MASTEL Focus Group Discussion (FGD)