Indonesia English

APMI Minta Pemerintah Tindak TV Berbayar Ilegal

Ditulis pada Jumat, 09 Oktober 2015 | Kategori: Online | Dilihat 2990 kali

Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Multimedia Indonesia (APMI) meminta pemerintah membina perusahaan televisi berbayar ilegal agar menjadi perusahaan resmi, sehingga bisa menambahkan pendapatan negara melalui pajak yang dibayarkan.

Ketua Umum APMI Arya Mahendra Sinulingga mengatakan saat ini ada ribuan pengelola televisi berbayar ilegal yang luput dari perhatian pemerintah.

"Ini harus ditegakkan, agar penerimaan negara dari pajak untuk bisnis ini bisa bertambah. Jangan hanya dibiarkan saja," kata Arya, Senin (9/3/2015).

Menurutnya, langkah sigap pemerintah untuk memberangus bisnis ilegal ini akan didukung penuh oleh APMI. "Kami akan bantu. Di sini pemerintah sebenarnya berperan melindungi bisnis ini," imbuhnya.

Pada tahun ini, APMI sendiri telah menemukan sebanyak 30 perusahaan ilegal yang menyebar di seluruh Indonesia beroperasi. Temuan ini, sambungnya, harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.  

 

Update Berita

Hakim PN Bandung Jatuhkan Hukuman Penjara ke 3 Terdakwa Kasus Distribusi Konten Ilegal Nex Parabola

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjatuhkan hukuman terhadap tiga terdakwa kasus ilegal akses distribusi konten ...

Hubungi Kami

  • Alamat Kami:
    Menara Multimedia Lantai 15 Jl. Kebon Sirih No. 12 Jakarta Pusat 10340
  • +62213860500,
  • riopanca@gmail.com, riopanca@apmi.or.id