APMI Minta Pemerintah Tindak TV Berbayar Ilegal
Bisnis.com, JAKARTA -- Asosiasi Pengusaha Multimedia Indonesia (APMI) meminta pemerintah membina perusahaan televisi berbayar ilegal agar menjadi perusahaan resmi, sehingga bisa menambahkan pendapatan negara melalui pajak yang dibayarkan.
Ketua Umum APMI Arya Mahendra Sinulingga mengatakan saat ini ada ribuan pengelola televisi berbayar ilegal yang luput dari perhatian pemerintah.
"Ini harus ditegakkan, agar penerimaan negara dari pajak untuk bisnis ini bisa bertambah. Jangan hanya dibiarkan saja," kata Arya, Senin (9/3/2015).
Menurutnya, langkah sigap pemerintah untuk memberangus bisnis ilegal ini akan didukung penuh oleh APMI. "Kami akan bantu. Di sini pemerintah sebenarnya berperan melindungi bisnis ini," imbuhnya.
Pada tahun ini, APMI sendiri telah menemukan sebanyak 30 perusahaan ilegal yang menyebar di seluruh Indonesia beroperasi. Temuan ini, sambungnya, harus ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Berita yang berkaitan
- K-Vision Apresiasi Penetapan Rafi Vision sebagai Tersangka Pembajakan Konten
- Pembajakan Siaran TV Berlangganan dan Upaya Penindakan Hukum
- Tayangkan Siaran Tanpa Izin, K-Vision Polisikan TV Kabel Lokal Kalsel
- Ravi Vision Dituntut 3,5 Tahun Penjara Kasus Pembajakan TV Berlangganan
- Rafi Vision TV Kabel Jawa Timur Dituntut 3 Tahun 6 Bulan Penjara