Indonesia English

Penayangan FTA Tanpa Izin di TV Kabel Melanggar Hak Cipta

Ditulis pada Senin, 23 Oktober 2017 | Kategori: Online | Dilihat 2502 kali

JAKARTA

Jakarta - Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Umum Gabungan Operator (GO) TV Kabel Indonesia Gugun Yunidar bertemu di MNC Tower, Jakarta

Keduanya sepakat bahwa TV Kabel dilarang menayangkan free to air (FTA), termasuk untuk RCTI, MNCTV, GTV, iNews dan channel-channel MNC tanpa izin. Pada dasarnya, penayangan tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta.

“Kami sepakat penayangan FTA harus ada izin dari operatornya,” tegas Hary Tanoe didampingi Gugun usai pertemuan, Senin 2 Oktober 2017.

Selain itu, Hary Tanoe dan Gugun sepakat akan duduk bersama membahas bagaimana melakukan pembinaan terhadap TV Kabel di daerah. Rumusan tersebut masih akan dibicarakan.

Kesepakatan tersebut berarti bagi setiap perusahaan tv kabel yang ingin menayangkan FTA di tv berlangganan mereka, harus terlebih dulu mengantongi izin atau hak siar dari stasiun tv yang ingin ditayangkan. Hal tersebut, sesuai dengan semangat UU Hak cipta dan UU Penyiaran

Kesepakatan lainnya adalah kerja sama kemitraan. “Kita akan bekerja sama, MNC membantu asosiasi dan anggotanya yang kebanyakan UMKM bisa maju, saat bersamaan MNC berkembang dengan baik,” ungkap Hary Tanoe.

MNC Group akan membantu para anggota GO TV Kabel Indonesia dalam bentuk kemitraan disusun dalam nota kesepahaman yang akan dibuat dalam waktu dekat. Seperti diketahui ada ratusan anggota GO TV Kabel Indonesia yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagian besar di antaranya merupakan UMKM. Diharapkan dengan kemitraan tersebut UMKM TV kabel akan berkembang lebih pesat.

(dni)

http://https://economy.okezone.com/read/2017/10/03/320/1787569/penayangan-fta-tanpa-izin-di-tv-kabel-melanggar-hak-cipta

 

Update Berita

Indonesia State Of Piracy 2023

Indonesia State Of Piracy 2023

Park Hyatt, Jakarta – 30 Agustus 2023 Indonesia State of Piracy 2023 merupakan pertemuan yang diadakan ...

Hubungi Kami

  • Alamat Kami:
    Menara Multimedia Lantai 15 Jl. Kebon Sirih No. 12 Jakarta Pusat 10340
  • +62213860500,
  • riopanca@gmail.com, riopanca@apmi.or.id