Indonesia English

MNC Group dan GO TV Kabel Indonesia Sepakat Penayangan FTA Tanpa Izin Langgar Hak Cipta

Ditulis pada Senin, 23 Oktober 2017 | Kategori: Online | Dilihat 2818 kali

JAKARTA - MNC Group dan GO TV Kabel Indonesia sepakat dalam menayangkan siaran free to air (FTA) harus terlebih dahulu meminta izin dari operator TV. Penayangan tanpa izin merupakan pelanggaran hak cipta. Hal tersebut disampaikan oleh Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo usai pertemuan dengan Ketua Umum GO TV Kabel Indonesia Gugun Yunidar di MNC Tower.

“Kami sudah sepakat penayangan FTA harus ada izin dari operatornya,” tegasnya, Senin (2/10/2017).

Selain itu, MNC Group sepakat bahwa TV Kabel dilarang menayangkan FTA termasuk RCTI, MNCTV, GTV, iNews dan channel-channel MNC tanpa izin.

Hary Tanoe dan GO TV Kabel Indonesia juga sepakat akan duduk bersama membahas bagaimana melakukan pembinaan terhadap TV Kabel di daerah. Rumusannya masih akan dibicarakan.

Kesepakatan tersebut berarti bagi setiap perusahaan tv kabel yang ingin menayangkan FTA di tv berlangganan mereka, harus terlebih dulu mengantongi izin atau hak siar dari stasiun tv yang ingin ditayangkan. Hal tersebut, sesuai dengan semangat UU Hak cipta dan UU Penyiaran

 

Selain itu, kesepakatan lainnya adalah kerja sama kemitraan. “Kita akan bekerja sama, MNC membantu asosiasi dan anggotanya yang kebanyakan UMKM bisa maju, saat bersamaan MNC berkembang dengan baik,” ungkap Hary Tanoe.

MNC Group akan membantu para anggota GO TV Kabel Indonesia dalam bentuk kemitraan disusun dalam nota kesepahaman yang akan dibuat dalam waktu dekat. Seperti diketahui ada ratusan anggota GO TV Kabel Indonesia yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Sebagian besar di antaranya merupakan UMKM. Diharapkan dengan kemitraan tersebut UMKM TV kabel akan berkembang lebih pesat.

(mrt)

https://economy.okezone.com/read/2017/10/02/320/1787397/mnc-group-dan-go-tv-kabel-indonesia-sepakat-penayangan-fta-tanpa-izin-langgar-hak-cipta

 

Update Berita

Indonesia State Of Piracy 2023

Indonesia State Of Piracy 2023

Park Hyatt, Jakarta – 30 Agustus 2023 Indonesia State of Piracy 2023 merupakan pertemuan yang diadakan ...

Hubungi Kami

  • Alamat Kami:
    Menara Multimedia Lantai 15 Jl. Kebon Sirih No. 12 Jakarta Pusat 10340
  • +62213860500,
  • riopanca@gmail.com, riopanca@apmi.or.id