Online
Webinar MASTEL : Kecakapan Dan Kepemimpinan SDM Digital Sebagai Kunci Sukses Transformasi Digital.
Ditulis pada Kamis, 13 Januari 2022 | Kategori: Online | Dilihat 2182 kali
Jakarta, 8 Desember 2021
Dalam rangka ulang tahun ke-28 pada Rabu (8/12) MASTEL mengadakan webinar bertema “Kecakapan dan Kepemimpinan SDM Digital sebagai Kunci Sukses Transformasi Digital”, tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang hadir menyerukan agar pemerintah, korporasi, industri dan dunia pendidikan makin memperkuat sinerginya guna melahirkan SDM digital yang mandiri agar terus ...Rapat Streamlining Isu Digital Forum G20 KOMINFO dengan Pelaku Industri
Ditulis pada Jumat, 07 Januari 2022 | Kategori: Online | Dilihat 1826 kali
Jakarta, 19 November 2021
Sebagaimana keterangan resmi dari Kemkominfo RI perihal diputuskannya dalam Sidang Digital Ministers Meeting G20 tanggal 5 Agustus 2021 di Trieste, Italia mengenai Digital Economy Task Force (DETF) yang telah dielevasi menjadi Digital Economy Working Group (DEWG). Dengan elevasi ini, DEWG diharapkan menjadi leading sector untuk semua isu ...Aparat Tetapkan 2 Tersangka Kasus Siaran Bola Ilegal di Riau dan Kaltim
Ditulis pada Senin, 12 April 2021 | Kategori: Online | Dilihat 1959 kali
Bola.net - Tindakan tegas kembali dilakukan terhadap para penyedia siaran streaming sepak bola ilegal di Tanah Air. Kali ini, dua pelaku di Riau dan Balikpapan ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual yang dimiliki MOLA TV.
Tersangka pertama merupakan pengelola TV kabel lokal di Riau berinisial SE. Ia ditetapkan ...Pengelola TV Kabel di Riau & Kaltim Tersangka Siaran Langsung Bola Ilegal
Ditulis pada Senin, 12 April 2021 | Kategori: Online | Dilihat 2036 kali
Aparat penegak hukum dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia resmi menetapkan status tersangka kepada pengelola TV kabel lokal Provinsi Riau berinisial HE. Sebelumnya, kantor tersangka yang berinisial HMV dn DMJ sudah digeledah disertai dengan penyitaan.
Di Kalimantan Timur, pengelola TV kabel lokal juga ada yang ...Dua Pengelola TV Kabel Jadi Tersangka Streaming Ilegal
Ditulis pada Senin, 12 April 2021 | Kategori: Online | Dilihat 1934 kali
Atas perbuatannya tersebut, para tersangka kini diancam dengan ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp4 miliar.
Aparat penegak hukum dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia resmi menetapkan status tersangka kepada pengelola TV kabel lokal Provinsi Riau berinisial HE. Sebelumnya, kantor tersangka ...