Indonesia English

WEBINAR RAPAT KERJA Dan DIALOG MASTEL MENUJU 2021

Ditulis pada Senin, 22 Februari 2021 | Kategori: Kegiatan | Dilihat 1835 kali

“ Penguatan Infrastruktur dan SDM Transformasi Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional "

Jakarta, 10 Desember 2020

Dialog Nasional Menuju 2021: Penguatan Infrastruktur dan SDM Transformasi Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional’ yang digelar secara daring pada Kamis, 10 Desember 2020 diselenggarakan untuk memberikan gambaran tren industri 2021 sekaligus peringatan ulang tahun MASTEL ke-27. Sejumlah pembicara kunci dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perekonomian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Badan Koordinasi dan Penanaman Modal, Kementerian Keuangan, Kemenko Perekonomian, serta Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional hadir dalam webinar ini.

Dalam sambutannya pada acara webinar Rapat Kerja MASTEL  tanggal 8 Desember 2020, Ketua Umum MASTEL Kristiono menegaskan industri telekomunikasi diprediksi tumbuh moderat di kisaran 5,3% di 2021. Kendati demikian, seluruh pemangku kepentingan patut mewaspadai sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan di dunia usaha.  

Di sektor telekomunikasi, masih terjadi kompetisi yang tidak sehat akibat beban investasi yang tinggi. Konsumsi trafik data yang tumbuh 87% setiap tahun tidak diimbangi oleh harga jual yang tinggi. Saat ini harga paket data di Indonesia hanya US$0,4 per gigabit, menjadi terendah kedua di dunia sehingga membebani keuangan operator telekomunikasi. sehingga saat ini yang ditunggu adalah stimulus dari pemerintah terutama dalam bentuk dukungan regulasi dan infrastruktur, demikian disampaikan pada rapat Kerja MASTEL . Untuk itu ditambahkan pada sambutanya pada acara Dialog  Nasional pada tanggal 10 Desember 2020,  bahwa Industri Telekomunikasi Nasional untuk dapat tumbuh dengan perlu dibentuk secara vertikal yaitu empowering kepada Asosiasi melalui  turunan Strategi dari Pemerintah dengan melakukan pembentukan kelembagaan yang terpisah sebagai self regulation dan secara horizontal regulasi  ICT yang dibentuk harus dapat berkolaborasi dengan industri yang terkait karena ICT memiliki sifat enabler dengan semua sektor industri lainnya di era digital.

Ketua Umum MASTEL mengakhiri sambutan  dengan memberikan sarannya,  agar sektor OTT Telekomunikasi  dapat menjadi kuat apabila Hub Telekomunikasi bisa ditempatkan di Indonesia serta pemain asing yang mengadakan bisnisnya di Indonesia diharapkan dapat berkerjasama dengan perusahaan Telekomunikasi Nasional mengikuti pengaturan regulasi Pos Indonesia.

Dalam acara pembukaan   Dialog yang dibawakan oleh Teguh Prasetya sebagai moderator memberikan arahan pada acara panel pertama dengan Tema “Indonesia ICT Industry Outlook 2021: Opportunity & Challenges” melalui overview  penguatan sektor telekomunikasi menjelang tahun 2021 di Indonesia sesuai  dengan diskusi rapat kerja dan  Tema  diskusi panel maka moderator memberikan pemaparan secara garis besar  melalui  Kajian Outlook ICT Industry 2021yang meliputi :  Trafik data, Ketentuan Infrastruktur Sharing dan fix broadband, Potenesi Pasar Telekomunikasi di Luar Jawa  . Industri perangkat perlu kebijakan affirmative  ,  Industri Data Center dan Cloud Local  serta  Dukungan Pemerintah Melalui UU Cipta Kerja , untuk itu moderator menyampaikan bahwa materi pemaparan akan disusun dalam bentuk buku dan akan dibagikan secara free bagi anggota – anggota MASTEL .

Acara Diskusi Panel Pertama juga diperkuat oleh beberapa Nara Sumber yang terdiri dari ;   Taufik Bawazir Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian , Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH, MH  Dirjen PPI Kominfo, Aries Indanarto Direktur Wilayah III BKPM  sehingga dari ketiga nara sumber tersebut dapat disimpulkan kebijakan ICT Nasional dari Pemerintah dengan catatan  antara lain;

  • Pemerintah dari Kementerian Perindustrian  menjelaskan fokus pembangunan Industri ICT dan tranformasi Industri 4.0  melalui prioritas sektor industri pembangunan infrastruktur, aplikasi & perangkat device  yang akan dirahkan guna memperkuat sector industri  lainnya  yang antara lain Kimia, Tekstil,Electronic, Makanan dan Minuman , Tahun 2020 Kementerian Perindustrian menambahkan Alat Kesehatan dan Farmasi sesuai dengan arahan Presiden dimasa pandemi. Pembangunan ICT di tahun 2020 dilaksanakan dengan penguatan TKDN dan Transfer of Teknologi yang bertujuan guna meningkatkan produksi HKT dalam negeri dan pengurangan import. Diinformasikan pula bahwa pendapatan  dari sektor industri ICT senilai 9% dari seluruh PDB Nasional di tahun 2020.
  • Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi  menyampaikan rencana pembangunan  regulasi ICT di Tahun 2021 terkait dengan kecepatan internet  dan quality of service di Indonesia dengan  pertimbangan ; 1. Kondisi geographi, 2. Ketergantungan pada Mobile Broadband, 3, Faktor Bias dan Metodologi pengukuran pembngunan ICT, 4. Jumlah penggunan internet yang besar, 5. Regulasi ICT yang akan dibentuk. Terkait dengan UU Cipta Kerja disektor ICT pemerintah melalui Kominfo akan memberikan perhatian pada perijinan, tariff dan percepatan pembangunan infarstruktur telekomunikasi dan broadband.
  • BKPM memberikan informasi realisasi investasi bidang usaha sector Telekomunikasi dan ICT yaitu  bulan Januari sd September 2020 mencapai Rp 31,4 T terdiri dari Rp 21,2 T dari PMA dan Rp 10,3 T dari PMDN dan dari investasi tersebut telah menyerap 2.799 TKI pada sektor  ICT tersebut. Disamping itu rencana pemerintah dalam rangka meningkatkan realisasi PMDN di Tahun 2021 akan melibatkan kemitraan UMKM.

Pada Acara  Sesi ke dua Acara Menteri Komunikasi dan Informasi R.I Johnny G. Plate menyampaikan  Keynotespeech dengan memberikan apresiasi kepada MASTEL  bahwa di usianya yang ke 27 th telah memberikan peran sertanya membantu pemerintah dalam membangun regulasi dengan menjembatani aspirasi pada kebutuhan regulasi ICT bagi masyarakat kepada Pemerintah, Di sampaikan pula bahwa ditengah resesi ekonomi dunia yang di akibatkan pandemic selama tahun 2020 apabila dibandingkan negara – negara dunia Indonesia hanya deficit 1,7 % saja, Pemerintah juga mempersiapkan defisiasi anggaran 6,6% dari GDP dalam menghadapi pandemic  guna target pemulihan anggaran 5%  ditahun 2021 dengan demikian pemerintah terkait belanja ICT & Komunikasi dapat berakselerasi dengan pembangunan lainnya yang rencananya intervensi  26 Trilyun Rupiah ,  bersamaan prioritas pembangunan pada sektor ICT tersebut  rencana anggaran akan dilakukan dengan skema pembiayaan blended financing melalui kerjasama universal obligation  bersama operator telekomunikasi nasional yang ada di tanah air,  lebih dalam lagi hal tersebut akan dimanfaatkan guna pembiayaan Roadmap ICT Nasional, Pusat Data National , pengembangan talenta  digital serta skema regulasi ICT, semua itu bertujuan agar seluruh masyarakat di tanah air dapat berproses migrasi menuju masyarakat digital.

Disampaikan pula  bahwa ditahun 2020  nilai pertumbuhan sektor ICT & Informatika  naik menjadi 10, 6 %   dan  tumbuh 4,2 % bagi PDB sehingga dapat diharapkan  menjadi enabler diberbagai sektor dunia usaha. Berdasarkan dari data asosiasi terkait penggunaan internet bagi pemafaatan e-commerce  tercatat berpotensi menumbuh kembangkan sumbangan devisa nasional, sehingga untuk kepentingan tersebut Pemerintah akan memperluas pembangunan Midle mile dan Last mile bagi pemerataan infrastrutur ICT diseluruh pelosok tanah air melalui   empat pilar pembangunan infrastruktur  ICT , dalam menutup kata sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika berharap agar MASTEL dapat terus berperan serta dalam pembangunan sektor ICT dan terus menjadi mitra Pemerintah , demikian informasi yang disampaikan mengakhiri pidato pembukaan Acara.

Pada Acara Diskskusi panel  ke  dua yang bertema “ Kebijakan dan Strategi Penguatan Infrastruktur Transformasi Digital untuk Pemulihan Ekonomi Nasional” juga menghadirkan tiga nara sumber dari pemrintah antara lain; DR. IR. Ismail M Direktur Jenderal S D P P I, Kunto Wijaya staff ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara dan Rizal Primana Deputy Infrastruktur BAPPENAS. Nonot Harsono sebagai moderator guna membuka acara memberikan catatan penting bahwa dalam pembangunan ICT  arahan yang diberikan oleh Pemerintah yaitu melalui pemanfaatan ICT / TIK untuk transformasi digital dan pemulihan ekonomi melalui ekosistem Pemerintah, Masyarakat, Pemda dan Dunia Usaha / Industri  4.0

atas dasar arahan itu catatan penting yang dapat disimpulkan dari acara diskusi panel ke dua meliputi;

  • Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemerataan Infrastruktur ICT meliputi wilayah prioritas pembangunan 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) dalam pelaksanaan pembangunan akan dilaksanakan oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika dan Informasi (BAKTI) serta Industri , pemerataan juga dimaksudkan menuntaskan pemanfaatan internet di 2600 desa dan pembanguan teknologi 4G dipelosok tanah air, disamping pemerintah akan menyediakan prioritas anggaran yang besar pada sektor ICT melalui policy dan regulasi yang lebih terbuka yaitu dengan cara sharing pembangunan infrastruktur telekomunikasi dengan industry lainnya sehingga baik infrastruktur aktif dan infarstruktur pasif dalam pembangunan nya dapat berjalan secara efektif dan efien, hal ini juga merupakan amanah yang diberikan dari UU Cipta Kerja yang di amanatkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Kementerian Keuangan memberikan keterangan bahwa bagi belanja ICT  perencanaan anggaran tidak lagi dilihat dari sisi pemerintah saja tapi dilihat dari ekosistem pembangunan dan industry yang meliputi Pemerintah, Masyarakat, Pemda dan Dunia Usaha / Industri sebagaimana arahan dari diskusi panel. Untuk itu semua RAPBN sebesar 30% disalurkan ke daerah dan kedepannya hal tersebut akan dipentingkan granddesign ecoyistem industry dan perlu persiapan 5 (Lima) tahun kedepan bagi transformasi digital karena menurut  kementerian keuangan hal ini masih merupakan potensi besar terutama issue digital citizen dan digital economy dengan contoh UMKM digital mengalami kenaikan. Ecosystem menjadi penting disamping issue digital pemerintahan memperhatikan keterbatasan RAPBN.
  • Bappenas memberikan pandangan bahwa ditengah rencana pembangunan TIK ditengah situasi pandemi sekarang pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Tahun 2021 kwartal ketiga diperkirakan minus 3,5%  untuk itu tekait dengan sektor TIK maka pemerintah mencanangkan tranformasi digital dengan enabler bagi sektor lainnya pada industry, Kerangka Transformasi digital Indonesia yang direncanakan meliputi: 1. Penuntasan infrastruktur TIK 2. Pemanfaatan Infarstruktur dan Pendukung (Enabler) transformasi digital,  Kerangka tranformasi digital ini akan direalisasikan dengan program penyediaan infrastruktur TIK dan program pemanfaatan infrastruktur TIK melalui kegiatan Penyediaan dan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi dan informasi, Kegiatan Digitalisasi Penyiaran dan Pengembangan Infrastruktur dan Layanan aplikasi Pemerintahan . demikian disampaikan oleh narasumber.

Seluruh paparan sesi kedua diatas merupakan gambaran penguatan TIK Nasional pada acara  Raker dan Dialog MASTEL   menjelang Tahun 2021, Untuk itu  Nonot Harsono sebagai moderator  juga memberikan sebuah format kesimpulan  yang merupakan hasil rumusan Rapat Kerja MASTEL tahun 2020 dalam rangka mendukung kelancaran transformasi digital dan upaya pemulihan ekonomi nasional, berapa hal usulan MASTEL sebagai berikut :

  • Menko Ekonomi & Bappenas mencantumkan rencana investasi penggelaran jaringan telekomunikasi oleh para operator dalam dokumen RPJMN— dengan sumber pendanaan Swasta (non APBN);
  • Pemerintah bersama para pelaku usaha telekomunikasi menyusun strategi kemitraan global dengan para raksasa teknologi platform/apps/OTT sebagai upaya memperoleh total pendapatan ekonomi digital yangg sesuai dengan size pasar Indonesia;
  • Pemerintah bersama para profesional & akademisi menyusun rencana penataan topologi jaringan internet Indonesia, termasuk Gerbang & DC/DRC;
  • Pemerintah bersama para profesional, akademisi/dunia kampus, dan pelaku usaha menyusun kebijakan & strategi ruang digital/siber Indonesia, big data umum & pemerintahan;
  • Pemerintah segera menetapkan pembagian wilayah kerja bagi BAKTI dan para penyedia jaringan telekomunikasi & kelengkapannya, agar pembangunan infrastruktur digital dapat berjalan lebih cepat dan serempak/parallel;
  • Pemerintah menetapkan perkiraan peta kebutuhan SDM digital Indonesia di semua sektor dengan jenjang kompetensi yang relevan, dan rencana program pembinaannya.

Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia selama mengikut Rapat Kerja dan Acara Dialog memberikan pandangan bahwa sesuai rekomendasi UU Cipta kerja bagi industri Media,  diharapkan rencana pembangunan ICT tidak hanya memperhatikan Migrasi Digital dan Analog Switch Off saja akan tetapi Regulasi terkait Informasi Digital dapat berkonvergensi  bersamaan dengan subtansi regulasi konten penyiaran khususnya subtansi nilai ekonomi hak siar, subtansi P3SPS dan keamanan Informasi penyiaran (Pemberitaan & Pers) sehinga pemberlakuan pengaturan media tidak hanya dilihat dari sisi komersialnya saja akan tetapi bisa juga sebagai pertimbangan keadilan sosial  dan kualitas penyiaran bagi masyarakat ditanah air.

 

Update Berita

Hakim PN Bandung Jatuhkan Hukuman Penjara ke 3 Terdakwa Kasus Distribusi Konten Ilegal Nex Parabola

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah menjatuhkan hukuman terhadap tiga terdakwa kasus ilegal akses distribusi konten ...

Hubungi Kami

  • Alamat Kami:
    Menara Multimedia Lantai 15 Jl. Kebon Sirih No. 12 Jakarta Pusat 10340
  • +62213860500,
  • riopanca@gmail.com, riopanca@apmi.or.id